Gugus Tugas Gabungan antara Malaysia, Indonesia, dan Uni Eropa melakukan pertemuan lanjutan terkaitĀ EU Deforestation Regulation (EUDR) atau UU Anti Deforestasi, pada Jumat (4/8/2023). Pertemuan dilakukan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdalifah Mahmud, Sekretaris Jenderal Kementerian Perkebunan dan Komoditas (MPC) Malaysia Dato’ Mad Zaidi bin Mohd Karli, dan Direktur Diplomasi Hijau dan Multilateralisme, Komisi Eropa (EC) Astrid Schomaker.

Pertemuan lanjutan ini berupaya mencapai kesepakatan untuk kepentingan bersama antara negara produsen dan konsumen produk perkebunan dan kehutanan. Untuk itu gugus tugas ini menjadi platform yang memiliki fungsi mekanisme konsultatif dan mendukung kepentingan bersama, baik Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa.

JTF Ad Hoc bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran yang diangkat oleh Indonesia dan Malaysia terkait dengan implementasi EUDR dan untuk mengidentifikasi solusi dan pendekatan praktis yang relevan untuk Implementasi EUDR. JTF Ad Hoc akan membentuk dialog dan alur kerja yang relevan, jika dianggap berguna, yang dipimpin oleh masing-masing pemerintah untuk membangun saling pengertian tentang implementasi peraturan dan aspek intinya, termasuk pembandingan.

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *