Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menunjuk tim jaksa untuk meneliti berkas perkara kasus pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang selaku tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan nantinya tim jaksa akan memutuskan apakah berkas perkara itu bisa dinyatakan lengkap atau tidak.

Jika nantinya berkas perkara dinyatakan lengkap, maka akan dilakukan proses selanjutnya yakni pelimpahan tahap 2 dari penyidik Bareskrim Polri ke kejaksan.

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *